February 20, 2015
Kewajiban Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh atas Transaksi E-Commerce
Setelah kita memahami jenis-jenis atau model transaksi yang biasa terjadi di dunia E-Commerce maka selanjutnya dapat mempelajari kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan PPh atas transaksi E-Commerce sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan atas Transaksi E-Commerce.
Kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan PPh dalam transaksi e-commerce terdiri atas :